EKSISTENSI
PERGULATAN JIHAD DI ERA REFORMASI
Oleh: Fahri Husaini (PPKn, 2015)
Lafal
jihad berasal dari kata dasar jahd yang artinya usaha, jerih
payah, dan kesukaran. Kata jâhada-yujâhidu-mujâhadah-jihâd artinya
berusaha sungguh-sungguh dengan mencurahkan jerih payah dalam rangka melaksanakan
perintah Allah. Ayat-ayat jihad dalam
konteks perjuangan berjumlah 28, empat turun pada periode Makkah dan selebihnya
periode Madinah. Dari ayat-ayat tersebut itu dapat dirumuskan bahwa jihad ialah
perjuangan orang beriman dengan mencurahkan kemampuan moril dan materil berupa
tenaga, pikiran maupun harta benda untuk menegakkan agama Allah dan meninggikan
kalimat-Nya.
Pesan
jihad dalam Al-Quran meliputi lima komponen: tujuan, pelaku, sarana, sasaran,
imbalan, dan sanksi. Tujuan jihad ialah mewujudkan ide-ide Islam dalam al-Quran
dan Sunnah, yakni tegaknya kalimah Allah. Imbalan bagi yang melakukan
jihad adalah memperoleh kebaikan, kemenangan dan kemuliaan di dunia, ampunan,
dan surga penuh kebahagiaan di akhirat.
Di
Indonesia khususnya era reformasi, jihad sangat strategis dan sangat signifikan
dilakukan oleh masyarakat yang beragama Islam. Hal ini didukung dengan
kebebasan untuk menyampaikan pendapat di depan khalayak dan pengaturan kembali
tata pemerintahan. Jihad yang diperlukan
pada masa kini ialah perjuangan menegakkan kebenaran dan melawan kebatilan
dengan argumentasi dan penjelasan, kekuatan dan kekuasaan tahap demi tahap
secara berkesinambungan dengan dukungan media sesuai kebutuhan untuk
merealisasikan kebaikan dan perkembangan pada manusia, dengan berhimpun dalam
pergerakan konkret menurut keadaan yang melingkupinya.
Dalam konteks kekinian dan keindonesiaan,
jihad dengan cara kekerasan seperti bom bunuh diri, terorisme dan sebagainya dinilai
tidak signifikan, hanya akan menimbulkan
perpecahan dan mengakibatkan adanya permasalahan antara Negara dan masyarakat islam. Jihad merupakan seni yang harus disesuaikan
dengan perkembangan zaman.Pada masa kini Jihad perlu diprioritaskan dalam bidang
pendidikan, ekonomi, politik, dan hukum secara simultan.
Jihad
dalam bidang pendidikan merupakan tahap awal untuk mengubah cara persepektif berpikir
dan bersikap dalam menjalankan kehidupan sehari-hari yang sesuai dengan konteks
slam. Jika jihad dalam konteks pendidikan sudah maksimal, maka dapat dilihat hasilnya
secara langsung dimana lahir para kaum intelektual dan terpelajar yang
berafiliasi terhadap islam dengan pengetahuanya.
Selanjutnya
Jihad dalam bidang ekonomi merupakan tahap yang mendukung pelaksanaan jihad.
Hal ini dimana jihad membutuhkan dana untuk keberlangsungannya. Jika masyarakat
islam memiliki kondisi ekonomi yang lemah maka jalanya jihad tidak akan secara lancar
dan berkembang pesat. Jadi masyarakat islam
harus kaya tetapi dengan cara yang sesuai islam agar keberlangsungan jihad
semakin berkembang pesat.
Jihad
dalam bidang Politik merupakan tahap yang melancarkan jihad di bidang selanjutnya.Politik
itu sendiri cenderung ke arah kekuasan, pembuatan kebijakan dan peraturan.Jihad
membutuhkan kekuasaan dan kekuatan dalam mengembangkannya.Hal ini dilihat jika
Islam mampu menduduki bidang politik secara tidak langsung pembuatan kebijakan sesuai
dalam konteks islam secara tidak langsung akan mudah.
Yang terakhir Jihad dalam bidang hukum. Hukum adalah
skema yang dibuat untuk menata perilaku manusia, tetapi manusia itu sendiri cenderung
terjatuh di luar skema yang diperuntukkan baginya. Maka jihad dalam bidang hukum
di Indonesia perlu menaruh perhatian saksama terhadap perilaku bangsa.Penegakan
hukum di Indonesia dewasa ini merupakan agenda perjuangan yang serius.Masalah penyalahgunaan
kekuasaan, korupsi, dan suap-menyuap hingga kini merupakan masalah yang
menonjol dan menuntut penanganan yang sungguh-sungguh.Memberantas penyalahgunaan
kekuasaan merupakan satu perjuangan yang beratdan memakan waktu.
Jadi jihad harus disesuaikan dengan pekembangan
zaman, kondisi Negara dan kondisi masyarakat.Jihad dalam bidang pendidikan, ekonomi,
politik, dan hukum, dilakukan dengan cara seimbang agar tidak terjadi kecenderungan
dan ketimpangan kepada satu bidang saja.

0 komentar :
Posting Komentar