Home » »

Posted by UKMI Ar-Rahman UNIMED

EKSISTENSI PERGULATAN JIHAD DI ERA REFORMASI
Oleh: Fahri Husaini (PPKn, 2015)



Lafal jihad berasal dari kata dasar jahd yang artinya usaha, jerih payah, dan kesukaran. Kata jâhada-yujâhidu-mujâhadah-jihâd artinya berusaha sungguh-sungguh dengan mencurahkan jerih payah dalam rangka melaksanakan perintah Allah.  Ayat-ayat jihad dalam konteks perjuangan berjumlah 28, empat turun pada periode Makkah dan selebihnya periode Madinah. Dari ayat-ayat tersebut itu dapat dirumuskan bahwa jihad ialah perjuangan orang beriman dengan mencurahkan kemampuan moril dan materil berupa tenaga, pikiran maupun harta benda untuk menegakkan agama Allah dan meninggikan kalimat-Nya.
Pesan jihad dalam Al-Quran meliputi lima komponen: tujuan, pelaku, sarana, sasaran, imbalan, dan sanksi. Tujuan jihad ialah mewujudkan ide-ide Islam dalam al-Quran dan Sunnah, yakni tegaknya kalimah Allah. Imbalan bagi yang melakukan jihad adalah memperoleh kebaikan, kemenangan dan kemuliaan di dunia, ampunan, dan surga penuh kebahagiaan di akhirat.
Di Indonesia khususnya era reformasi, jihad sangat strategis dan sangat signifikan dilakukan oleh masyarakat yang beragama Islam. Hal ini didukung dengan kebebasan untuk menyampaikan pendapat di depan khalayak dan pengaturan kembali tata pemerintahan. Jihad yang diperlukan pada masa kini ialah perjuangan menegakkan kebenaran dan melawan kebatilan dengan argumentasi dan penjelasan, kekuatan dan kekuasaan tahap demi tahap secara berkesinambungan dengan dukungan media sesuai kebutuhan untuk merealisasikan kebaikan dan perkembangan pada manusia, dengan berhimpun dalam pergerakan konkret menurut keadaan yang melingkupinya.
Dalam konteks kekinian dan keindonesiaan, jihad dengan cara kekerasan seperti bom bunuh diri, terorisme dan sebagainya dinilai tidak signifikan,  hanya akan menimbulkan perpecahan dan mengakibatkan adanya permasalahan antara Negara dan masyarakat  islam. Jihad merupakan seni yang harus disesuaikan dengan perkembangan zaman.Pada masa kini Jihad perlu diprioritaskan dalam bidang pendidikan, ekonomi, politik, dan hukum secara simultan.
Jihad dalam bidang pendidikan merupakan tahap awal untuk mengubah cara persepektif berpikir dan bersikap dalam menjalankan kehidupan sehari-hari yang sesuai dengan konteks slam. Jika jihad dalam konteks pendidikan sudah maksimal, maka dapat dilihat hasilnya secara langsung dimana lahir para kaum intelektual dan terpelajar yang berafiliasi terhadap islam dengan pengetahuanya.
Selanjutnya Jihad dalam bidang ekonomi merupakan tahap yang mendukung pelaksanaan jihad. Hal ini dimana jihad membutuhkan dana untuk keberlangsungannya. Jika masyarakat islam memiliki kondisi ekonomi yang lemah maka jalanya jihad tidak akan secara lancar dan berkembang pesat.  Jadi masyarakat islam harus kaya tetapi dengan cara yang sesuai islam agar keberlangsungan jihad semakin berkembang pesat.
Jihad dalam bidang Politik merupakan tahap yang melancarkan jihad di bidang selanjutnya.Politik itu sendiri cenderung ke arah kekuasan, pembuatan kebijakan dan peraturan.Jihad membutuhkan kekuasaan dan kekuatan dalam mengembangkannya.Hal ini dilihat jika Islam mampu menduduki bidang politik secara tidak langsung pembuatan kebijakan sesuai dalam konteks islam secara tidak langsung akan mudah.
            Yang terakhir Jihad dalam bidang hukum. Hukum adalah skema yang dibuat untuk menata perilaku manusia, tetapi manusia itu sendiri cenderung terjatuh di luar skema yang diperuntukkan baginya. Maka jihad dalam bidang hukum di Indonesia perlu menaruh perhatian saksama terhadap perilaku bangsa.Penegakan hukum di Indonesia dewasa ini merupakan agenda perjuangan yang serius.Masalah penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, dan suap-menyuap hingga kini merupakan masalah yang menonjol dan menuntut penanganan yang sungguh-sungguh.Memberantas penyalahgunaan kekuasaan merupakan satu perjuangan yang beratdan memakan waktu.

            Jadi jihad harus disesuaikan dengan pekembangan zaman, kondisi Negara dan kondisi masyarakat.Jihad dalam bidang pendidikan, ekonomi, politik, dan hukum, dilakukan dengan cara seimbang agar tidak terjadi kecenderungan dan ketimpangan kepada satu bidang saja.


0 komentar :

Posting Komentar